Pengangguran Sarjana dan
Urgensi Pendidikan Kewirausahaan (16)
Oleh: TB. Kusai Murroh, S.Pd., S.H., M.H.
Akademisi dan Penasehat Hukum LPPH-BPPKB Banten
Perbincangan
terkait persoalan pengangguran sepertinya tidak pernah ada habisnya. Mulai
pejabat, politisi, akademisi hingga masyarakat kecil terlibat langsung dalam
diskusi tersebut mengingat pengangguran merupakan fenomena sangat serius yang
dapat berdampak buruk bagi perekonomian bangsa. Parahnya lagi, pengangguran
(tuna karya) ini banyak dialami oleh sarjana muda.
Badan
Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran di Indonesia per Februari
2024 mencapai 7,2 juta orang, dari sebelumnya pada Februari 2023 yang mencapai
7,99 juta orang. Jumlah pengangguran Indonesia pada Februari lalu menjadi yang
terendah sejak era reformasi atau 1997, sebesar 4,69 juta. Sejalan dengan
jumlah pengangguran di Indonesia yang kembali menurun, Tingkat Pengangguran
Terbuka (TPT) Indonesia pada Februari 2024 juga menurun menjadi 4,82%, dari
sebelumnya pada Februari 2023 yang mencapai 5,45% (Cnbcindonesia.com,
19/7/2024).
Berdasarkan
catatan BPS, jumlah penduduk usia kerja per Februari 2024 sebanyak 214 juta orang atau naik 2,41 juta orang dari Februari 2023. Dari situ,
jumlah angkatan kerja 149,38 juta atau naik 2,76 juta dan bukan angkatan kerja
64,64 juta atau turun 350 ribu orang. Dari jumlah angkatan kerja itu, BPS
mencatat total orang yang bekerja sebanyak 142,18 juta orang atau naik 3,55
juta orang dari Februari 2023. Sedangkan pengangguran turun 790 ribu orang,
menjadi 7,2 juta orang pada Februari 2024.
Namun, jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara atau ASEAN,
tingkat pengangguran Indonesia menempati posisi pertama, di mana berdasarkan
data dari IMF per April 2024, tingkat pengangguran di RI mencapai 5,2%. Sedangkan
di ASEAN, tingkat pengangguran terendah dicatat oleh Thailand yang hanya
mencapai 1,1% per April lalu.
Banyaknya lulusan perguruan tinggi yang menganggur
menggambarkan bahwa dunia pendidikan tidak selalu paralel dengan dunia kerja.
Anggapan bahwa mereka akan bekerja setelah lulus ternyata tidak sesuai dengan
kenyataan. Ilmu yang diperoleh selama kuliah tidak serta-merta dapat membantu
mereka mendapatkan pekerjaan. Kesenjangan antara dunia pendidikan dengan dunia
kerja inilah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya tuna karya di kalangan
sarjana muda.
Pendidikan Kewirausahaan
Pengangguran merupakan persoalan serius yang mesti
segera dicarikan solusinya. Banyak negara di dunia yang menjadikan sektor
wirausaha sebagai jalan keluar dari persoalan tersebut. Amerika Serikat,
Singapura, Jepang, China, dan Korea Selatan adalah beberapa negara maju di mana
kemajuan perekonomiannya ditopang oleh sektor wirausaha. Artinya, negara-negara
tersebut memiliki jumlah wirausaha lebih banyak ketimbang negara-negara sedang
berkembang.
Hingga saat ini jumlah wirausaha Indonesia baru
sekitar 3,74 persen. Jangankan dengan negara maju, di tingkat ASEAN saja
Indonesia masih tertinggal. Kita masih di bawah Thailand yang jumlahnya sudah
4,2 persen, Malaysia 4,7 persen, dan Singapura 8,7 persen. Dengan demikian,
untuk menjadi negara maju paling tidak kita harus memiliki jumlah wirausaha
sekitar 12-14 persen.
Mencetak wirausaha dalam jumlah banyak memang tidak
mudah. Dibutuhkan proses panjang dan kerja keras untuk mengubah mindset generasi muda dari pencari kerja
menjadi pencipta lapangan kerja. Untuk mengubah mindset tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan kewirausahaan.
Menurut Rachmadyanti dan
Wicaksono (2015), pendidikan kewirausahaan perlu dikembangkan sejak dini
agar Indonesia dapat mencetak generasi penerus yang
siap dengan tantangan-tantangan ekonomi di
masa mendatang. Kewirausahaan merupakan alternatif yang cukup efektif untuk mengatasi berbagai problem sosial yang ada,
baik problem pengangguran, kemiskinan maupun
keterbelakangan sosial lainnya.
Dalam konteks inilah,
pendidikan kewirausahaan dapat diberikan di jenjang sekolah dan perguruan
tinggi sehingga jiwa entrepreneur tumbuh dan mengakar kuat dalam diri peserta
didik. Pendidikan kewirausahaan akan mendorong generasi muda menjadi lebih
kreatif, inovatif, kritis, dan mandiri. Selain itu, pendidikan
kewirausahaan yang diajarkan di lembaga pendidikan dapat menciptakan peluang
dan menumbuhkan kepercayaan sedini mungkin dalam diri generasi muda.
Tentu,
keberhasilan pendidikan kewirausahaan ini butuh dukungan dari semua pihak, baik
pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, dan orang tua. Tanpa kerja sama
antarpihak sangat mustahil Indonesia mampu mengejar ketertinggalannya dalam
sektor kewirausahaan.
Pengajaran
teori di kelas perlu didukung tenaga pengajar yang benar-benar kompeten di
bidangnya sehingga output yang dihasilkan sesuai dengan harapan bersama. Selain
itu, teori juga harus diimbangi dengan praktik langsung dengan cara menjalin
kerja sama dengan perusahaan atau pelaku usaha yang disesuaikan dengan bidang
dan minat masing-masing siswa.
Dengan demikian, pendidikan kewirausahaan perlu
diberikan sedini mungkin agar anak-anak tumbuh dengan semangat dan jiwa
entrepreneur. Jika ikhtiar ini diberikan secara konsisten, maka mimpi Indonesia
menjadi negara maju akan segera terwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar