Menjadi Wirausaha Muslim (18)
Oleh:
TB. Kusai Murroh, S.Pd., S.H., M.H.
Akademisi dan Penasehat Hukum LPPH-BPPKB Banten
Di banyak negara,
pengangguran selalu menjadi persoalan serius tak terkecuali bagi negara-negara
berkembang. Angka pengangguran yang semakin tinggi akan menimbulkan berbagai
masalah, baik masalah ekonomi maupun sosial. Di bidang ekonomi, misalnya, angka
pengangguran yang terus meningkat akan berdampak buruk bagi kesejahteraan
masyarakat. Sementara dalam aspek sosial, pengangguran akan memicu berbagai
tindakan kejahatan (kriminal).
Di beberapa negara
tingkat pengangguran akan berkurang jika tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi.
Sebaliknya, angka pengangguran semakin tinggi apabila laju pertumbuhan ekonomi
rendah. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dapat membuka kesempatan kerja yang
luas apabila didukung tumbuh dan berkembangnya sektor riil yang jauh lebih
banyak menyerap tenaga kerja sehingga berdampak pada penurunan angka
pengangguran.
Eka Sastra (2017) menegaskan,
sasaran pembangunan tidak hanya berhenti sampai dengan laju pertumbuhan ekonomi
yang tinggi saja seperti yang selama ini dilakukan. Sasaran pembangunan
membidik pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan memperhitungkan pemerataan
pendapatan serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada 7,2 juta
pengangguran di Indonesia hingga Februari 2024. Meski masih tinggi, namun
jumlahnya turun 790 ribu orang dari periode Februari 2023. Secara rinci, jumlah
penduduk usia kerja di Indonesia mencapai 214 juta orang. Dari jumlah itu yang
tercatat sebagai angkatan kerja sebanyak 149,38 juta orang, tetapi yang
terserap atau bekerja hanya 142,18 juta orang (Cnnindonesia.com,
6/5/2024).
Noor dan Susyanti (2018)
mengidentifikasi beberapa faktor yang menjadi pemicu lonjakan pengangguran. Pertama, jumlah pencari kerja lebih
besar dari jumlah peluang kerja yang tersedia (kesenjangan antara supply and demand). Kedua, kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dengan
kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja (mismatch).
Ketiga, masih adanya anak putus
sekolah dan lulus tetapi tidak melanjutkan dan berusaha mandiri karena tidak
memiliki keterampilan yang memadai (unskilled
labour). Keempat, terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena krisis
global. Kelima, terbatasnya sumber
daya alam di kota sehingga masyarakat tidak memungkinkan lagi mengolahnya
menjadi mata pencarian. Keenam,
berubahnya sumber daya alam produktif seperti tanah pertanian dan perkebunan
menjadi lahan yang tidak produktif, seperti permukiman.
Dalam
kajian ekonomi makro, masalah utama pembangunan ekonomi di Indonesia yang belum
terselesaikan adalah tingginya angka pengangguran dan rendahnya pertumbuhan
ekonomi. Karena itu, kewirausahaan dapat
menjadi salah satu solusi masalah pembangunan ekonomi. Meningkatnya jumlah
usaha yang dikembangkan oleh pengusaha
berarti meningkatkan permintaan akan tenaga kerja sehingga mampu
menyerap tenaga kerja.
Lantas,
bagaimana Islam memandang kewirausahaan? Sebagai agama rahmatan lil alamin, Islam mendorong umatnya untuk giat bekerja dan
berbisnis dengan jalan yang benar. Berwirausaha merupakan aktivitas yang sangat
mulia selagi dijalankan dengan tuntunan Islam.
Jauh sebelum menjadi Rasul, Nabi
Muhammad Saw telah mempraktikkan konsep kewirausahaan yang diajarkan dalam
Islam tersebut. Bahkan, beliau telah memulai bisnis pada
usia kurang dari 12 tahun dengan cara membeli barang dari pasar, kemudian
menjualnya kembali kepada orang lain untuk mendapatkan keuntungan agar dapat
meringankan beban pamannya. Bisnis Nabi Muhammad Saw terus berkembang sampai kemudian
Khadijah menawarkan kemitraan bisnis dengan sistem profit sharing.
Sayangnya,
sektor kewairausahaan ini belum secara optimal mengurangi angka pengangguran.
Masyarakat kita belum serius menggarap sektor kewirausahaan yang sudah
dicontohkan Nabi. Kondisi ini menjadikan kita tertinggal dari negara-negara
lain dalam pengembangan kewirausahaan. Padahal negara-negara maju di dunia bisa
dipastikan perekonomiannya ditopang oleh sektor kewirausahaan. Amerika Serikat,
Jepang, Korea, dan Cina adalah deretan negara yang menempatkan kewirausahaan
sebagai penggerak perekonomiannya.
Mantan Wakil Presiden
Jusuf Kalla pernah berkata, ada ketidakseimbangan keberadaan jumlah pengusaha muslim dibandingkan penduduk Indonesia.
Padahal, Indoenesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di
dunia. Ketidakseimbangan ini akan berbahaya karena tidak sesuai dengan sila
kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, untuk
mengurangi angka pengangguran, kita membutuhkan anak-anak muda yang mau terjun
ke dunia wirausaha. Dibutuhkan peran lembaga pendidikan untuk mewujudkan itu
semua. Perguruan tingg Islam, pesantren maupun madrasah harus mampu mencetak
wirausaha muslim. Kalau ikhtiar ini bisa dilakukan secara istiqamah, maka
tujuan kemerdekaan untuk membangun kesejahteraan bisa terwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar