Senin, 12 Januari 2026

RKHK dan Partners Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Polri Melalui Polda Metro Jaya!

 

RKHK dan Partners Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Polri Melalui Polda Metro Jaya


Photo Author
- Selasa, 30 Desember 2025 | 13:07 WIB
RKHK dan Partners tegaskan komitmen jadi mitra strategis Polri di Polda Metro Jaya, wujudkan budaya hukum sehat dan keadilan konstruktif. (Hika/RKHK)
RKHK dan Partners tegaskan komitmen jadi mitra strategis Polri di Polda Metro Jaya, wujudkan budaya hukum sehat dan keadilan konstruktif. (Hika/RKHK)

Primetime News, Jakarta - Firma Hukum RKHK dan Partners yang dipimpin oleh TB. Kusai Murroh, S.Pd., S.H., M.H. menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis Polri dalam ekosistem penegakan hukum di Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kontribusi nyata dalam membangun budaya hukum yang sehat, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.  

Dalam pernyataannya, TB. Kusai Murroh menekankan pentingnya sinergi antara profesi advokat dan Kepolisian. Menurutnya, hubungan harmonis antara kedua profesi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang berlaku.  

RKHK dan Partners hadir dengan niat baik untuk turut serta memberikan kontribusi positif. Firma hukum ini berkomitmen mendukung setiap upaya yang dilakukan aparat penegak hukum demi terciptanya keadilan yang sesungguhnya.  

Baca Juga:
RKHK & Partners: Firma Hukum Modern dengan Integritas dan Solusi Komprehensif

TB. Kusai Murroh menambahkan bahwa advokat bukan hanya berperan sebagai pembela hak-hak masyarakat, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga supremasi hukum. Dengan demikian, keberadaan advokat dapat menjadi penyeimbang sekaligus penguat sistem hukum nasional. 

Managing Founder RKHK & PARTNERS sekaligus alumni Lemhannas RI 2021,   TB Kusai Murroh (Dok. Pribadi TB. Kusai Murroh)

Polda Metro Jaya sebagai salah satu institusi kepolisian terbesar di Indonesia dinilai membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. RKHK dan Partners menegaskan siap untuk berkolaborasi dalam menjaga stabilitas hukum di wilayah tersebut.  

Selain itu, RKHK dan Partners berharap dapat mempererat tali silaturahmi yang harmonis dengan jajaran Kepolisian. Hubungan yang baik antara advokat dan Polri diyakini akan menciptakan ekosistem hukum yang lebih konstruktif.  

Baca Juga:RKHK & Partners Soroti Indikasi Cacat Formal Somasi PT JIEP, Singgung Dugaan Peran Oknum dalam Proses Administrasi

Firma hukum ini juga menegaskan dukungannya terhadap upaya Pemerintah dalam menjaga supremasi hukum. Menurut TB. Kusai Murroh, dukungan advokat terhadap kebijakan Pemerintah merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional.  

RKHK dan Partners menilai bahwa supremasi hukum tidak hanya soal penegakan aturan, tetapi juga membangun budaya hukum yang sehat. Hal ini mencakup edukasi masyarakat agar lebih sadar hukum dan menghormati proses peradilan.  

Dalam konteks penegakan hukum, advokat dan Kepolisian memiliki peran yang saling melengkapi. Advokat berfungsi sebagai pengawal hak-hak warga negara, sementara Kepolisian bertugas menjaga ketertiban dan keamanan.  

Baca Juga:TB Kusai Murroh Apresiasi Kebijakan ATR/BPN: LP2B Harus Dijaga Demi Ketahanan Pangan

TB. Kusai Murroh, alumni Lemhannas 2021, tokoh NGO, serta mediator konflik kelompok dan ormas sejak tahun 1998, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari komitmen bersama. Dengan adanya sinergi, diharapkan tercipta sistem hukum yang lebih transparan dan akuntabel.RKHK dan Partners juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum. Hal ini dilakukan melalui pelatihan internal, penguatan kapasitas advokat, serta keterlibatan aktif dalam forum-forum hukum nasional.

Team Advokat Firma Hukum RKHK dan Partners (Hika/RKHK)

Firma hukum ini percaya bahwa keadilan sejati hanya dapat tercapai jika semua pihak bekerja sama. Oleh karena itu, RKHK dan Partners menempatkan diri sebagai mitra strategis yang siap mendukung Polri dan Pemerintah dalam setiap langkah penegakan hukum.  

Baca Juga:Balita Meninggal Usai Disuntik di RS Tiara Kebalen, TB Kusai Murroh: Dugaan Kelalaian Medis Harus Diusut Tuntas

TB. Kusai Murroh menutup pernyataannya dengan harapan agar hubungan harmonis antara advokat dan Kepolisian dapat menjadi teladan bagi wilayah hukum lainnya. Ia menekankan bahwa budaya hukum yang sehat adalah fondasi bagi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.  

Dengan komitmen tersebut, RKHK dan Partners menegaskan posisinya sebagai firma hukum yang tidak hanya fokus pada pembelaan kasus, tetapi juga pada pembangunan ekosistem hukum yang konstruktif dan berkelanjutan.  

Artikel ini menegaskan bahwa sinergi antara advokat, Kepolisian, dan Pemerintah adalah kunci utama dalam menjaga supremasi hukum. Sesuai dengan visi RKHK dan Partners, sejalan dengan paradigma baru Reformasi Polri dan amanat kedaulatan hukum nasional, filosofis, sosiologis, dan yuridis nilai ratio legis KUHP dan KUHAP yang baru, firma hukum ini hadir sebagai mitra strategis yang siap berkontribusi demi tercapainya tujuan keadilan yang sesungguhnya.***  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ANALISIS YURIDIS HAK KEPERDATAAN

  STUDY KASUS PMH Oleh Tb. Kusai Murroh, S.Pd.,S.H.,M.H 1.    PMH :Posisi Hukum “Penutupan Tempat Usaha Secara Paksa” Dalam praktik pe...