Bonus Demografi dan Kualitas Pendidikan
Oleh
TB. Kusai Murroh, S.Pd., S.H., M.H.
Akademisi dan Penasehat Hukum LPPH-BPPKB Banten
Cita-cita kemerdekaan Indonesia yang
tercantum dalam UUD 1945 adalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Indonesia memiliki potensi untuk
mewujudkan cita-cita itu karena bangsa ini memiliki kekayaan alam sekaligus
sumber daya manusia yang beragam. Apabila potensi ini mampu dikelola dengan
baik, kita sangat optimis Indonesia akan naik level menjadi negara maju.
Kesempatan ini juga didukung oleh bonus demografi di
mana penduduk Indonesia akan didominasi oleh usia produktif.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), proyeksi ini akan
terus meningkat dan mencapai puncaknya pada 2025. Bonus demografi
adalah keadaan saat jumlah penduduk produktif atau angkatan
kerja berusia 15-64 tahun lebih besar dibandingkan usia nonproduktif, 0-14
tahun dan di atas 64 tahun.
Pendudukan berusia produktif pada
masa bonus demografi nanti tidak lain adalah generasi muda saat ini. Itu
artinya, kebehasilan menyongsong bonus demografi sangat ditentukan oleh kualitas
generasi muda saat ini. Oleh karena itu, generasi muda menjadi komponen penting
yang perlu dilibatkan dalam pembangunan bangsa ini. Keterlibatan ini menjadi
sangat penting karena generasi muda
memiliki keunggulan seperti fisik yang kuat, pengetahuan yang baru, inovatif
dan kreatif. Tanpa peran aktif generasi muda bisa dipastikan bangsa ini
mustahil mampu memanfaatkan bonus demografi.
Bonus demografi dikaitkan
dengan munculnya suatu kesempatan yang disebut dengan jendela peluang yang
dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bonus demografi
dapat bermanfaat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sebagai instrumen yang
sangat baik dalam mengurangi tingkat kemiskinan.
Hal ini senada dengan
pendapat Achmad Nur Sutikno (2020) bahwa bonus demografi dapat mendatangkan keuntungan
yang besar bagi Indonesia. Dengan persiapan yang baik dan investasi yang tepat,
bonus bemografi bisa mengubah masa depan Indonesia menjadi lebih sejahtera dan
maju.
Namun
demikian, melimpahnya jumlah penduduk bisa menciptakan kondisi yang buruk jika
tidak dikelola dengan baik. Melimpahnya penduduk usia kerja yang tidak memiliki
keahlian dan keterampilan justru dapat meningkatkan tingkat pengangguran,
kriminalitas dan kemiskinan sehingga persoalan ini akan menghambat pertumbuhan
ekonomi.
Kualitas SDM
Sebagai salah
satu momentum dan peluang berharga bagi
Indonesia untuk mempercepat pertumbuhan dan kemajuan, sudah selayaknya fenomena
bonus demografi untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti melalui rangkaian
aksi-aksi kebijakan, agar fenomena bonus demografi tersebut mampu membawa manfaat yang optimal bagi Indonesia.
Dalam rangka
mengoptimalkan peluang bonus demografi, ada beberapa hal yang dapat dilakukan,
yaitu dengan mengembangkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan. Dunia
pendidikan menjadi kunci utama dalam menyongsong bonus demografi. Untuk menciptakan
generasi muda yang produktif dan memiliki keterampilan khusus, maka perlu
adanya pendidikan dan pelatihan secara kontinyu pada lembaga-lembaga atau
institusi-institusi pendidikan.
Lembaga-lembaga
pendidikan dan perguruan tinggi perlu menyiapkan lulusan yang mampu bersaing di
dunia industri. Dengan lulusan yang berkualitas dan mampu menciptakan lapangan
pekerjaan sendiri dianggap mampu hadapi fenomena bonus demografi. Dalam konteks
ini, perguruan tinggi perlu menyiapkan kurikulum yang mengacu pada kreativitas dan
inovasi agar para generasi muda terlatih dengan memiliki pola pikir kreatif serta
berwawasan luas.
Generasi muda juga harus
mampu menciptakan lapangan pekerjaan guna turut andil membantu pemerintah dalam
mengurangi angka pengangguran. Sebab, angka pengangguran dalam masa bonus
demografi diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan karena jumlah usia
produktif tidak sebanding dengan lapangan kerja yang tersedia. Dalam hal ini, generasi
muda perlu didorong untuk terjun ke dunia wirausaha sehingga mampu menciptakan
lapangan kerja dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Dalam rangka mengantisipasi ledakan pengangguran dan
menyiapkan tenaga kerja yang berdaya saing pemerintah telah menyusun berbagai
program, salah satunya dengan memperkuat pendidikan vokasi. Penguatan program
vokasi ini sangat penting karena setiap tahun
kita membutuhkan 3,8 pekerja baru.
Program
vokasi merupakan pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga kerja
yang memiliki keahlian dan keterampilan di bidangnya, siap kerja, dan mampu
bersaing secara global. Dalam konteks mendorong pendidikan vokasi, pemerintah
telah mengeluarkan Perpres Nomor 68 Tahun 2022. Dengan
Perpres tersebut kita berharap akan lahir generasi-generasi yang terampil,
bermutu, dan berdaya saing sehingga kahadiran bonus demografi benar-benar
menjadi berkah, bukan musibah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar