Minggu, 03 November 2019

Bonus Demografi dan Kualitas Pendidikan (6)

                                               Bonus Demografi dan Kualitas Pendidikan                                                                

Oleh

TB. Kusai Murroh, S.Pd., S.H., M.H.

Akademisi dan Penasehat Hukum LPPH-BPPKB Banten

Cita-cita kemerdekaan Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945 adalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Indonesia memiliki potensi untuk mewujudkan cita-cita itu karena bangsa ini memiliki kekayaan alam sekaligus sumber daya manusia yang beragam. Apabila potensi ini mampu dikelola dengan baik, kita sangat optimis Indonesia akan naik level menjadi negara maju. Kesempatan ini juga didukung oleh bonus demografi di mana penduduk Indonesia akan didominasi oleh usia produktif.

 Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), proyeksi ini akan terus meningkat dan mencapai puncaknya pada 2025. Bonus demografi adalah keadaan saat jumlah penduduk produktif atau angkatan kerja berusia 15-64 tahun lebih besar dibandingkan usia nonproduktif, 0-14 tahun dan di atas 64 tahun.

Pendudukan berusia produktif pada masa bonus demografi nanti tidak lain adalah generasi muda saat ini. Itu artinya, kebehasilan menyongsong bonus demografi sangat ditentukan oleh kualitas generasi muda saat ini. Oleh karena itu, generasi muda menjadi komponen penting yang perlu dilibatkan dalam pembangunan bangsa ini. Keterlibatan ini menjadi sangat penting  karena generasi muda memiliki keunggulan seperti fisik yang kuat, pengetahuan yang baru, inovatif dan kreatif. Tanpa peran aktif generasi muda bisa dipastikan bangsa ini mustahil mampu memanfaatkan bonus demografi.

Bonus demografi dikaitkan dengan munculnya suatu kesempatan yang disebut dengan jendela peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bonus demografi dapat bermanfaat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sebagai instrumen yang sangat baik dalam mengurangi tingkat kemiskinan.

Hal ini senada dengan pendapat Achmad Nur Sutikno (2020) bahwa bonus demografi dapat mendatangkan keuntungan yang besar bagi Indonesia. Dengan persiapan yang baik dan investasi yang tepat, bonus bemografi bisa mengubah masa depan Indonesia menjadi lebih sejahtera dan maju.

            Namun demikian, melimpahnya jumlah penduduk bisa menciptakan kondisi yang buruk jika tidak dikelola dengan baik. Melimpahnya penduduk usia kerja yang tidak memiliki keahlian dan keterampilan justru dapat meningkatkan tingkat pengangguran, kriminalitas dan kemiskinan sehingga persoalan ini akan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Kualitas SDM

               Sebagai salah satu momentum dan peluang berharga bagi Indonesia untuk mempercepat pertumbuhan dan kemajuan, sudah selayaknya fenomena bonus demografi untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti melalui rangkaian aksi-aksi kebijakan, agar fenomena bonus demografi tersebut mampu membawa manfaat yang optimal bagi Indonesia.         

Dalam rangka mengoptimalkan peluang bonus demografi, ada beberapa hal yang dapat dilakukan, yaitu dengan mengembangkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan. Dunia pendidikan menjadi kunci utama dalam menyongsong bonus demografi. Untuk menciptakan generasi muda yang produktif dan memiliki keterampilan khusus, maka perlu adanya pendidikan dan pelatihan secara kontinyu pada lembaga-lembaga atau institusi-institusi pendidikan.

Lembaga-lembaga pendidikan dan perguruan tinggi perlu menyiapkan lulusan yang mampu bersaing di dunia industri. Dengan lulusan yang berkualitas dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan sendiri dianggap mampu hadapi fenomena bonus demografi. Dalam konteks ini, perguruan tinggi perlu menyiapkan kurikulum yang mengacu pada kreativitas dan inovasi agar para generasi muda terlatih dengan memiliki pola pikir kreatif serta berwawasan luas.

Generasi muda juga harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan guna turut andil membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran. Sebab, angka pengangguran dalam masa bonus demografi diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan karena jumlah usia produktif tidak sebanding dengan lapangan kerja yang tersedia. Dalam hal ini, generasi muda perlu didorong untuk terjun ke dunia wirausaha sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Dalam rangka mengantisipasi ledakan pengangguran dan menyiapkan tenaga kerja yang berdaya saing pemerintah telah menyusun berbagai program, salah satunya dengan memperkuat pendidikan vokasi. Penguatan program vokasi ini sangat penting karena setiap tahun kita membutuhkan 3,8 pekerja baru.

Program vokasi merupakan pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga kerja yang memiliki keahlian dan keterampilan di bidangnya, siap kerja, dan mampu bersaing secara global. Dalam konteks mendorong pendidikan vokasi, pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 68 Tahun 2022. Dengan Perpres tersebut kita berharap akan lahir generasi-generasi yang terampil, bermutu, dan berdaya saing sehingga kahadiran bonus demografi benar-benar menjadi berkah, bukan musibah. 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ANALISIS YURIDIS HAK KEPERDATAAN

  STUDY KASUS PMH Oleh Tb. Kusai Murroh, S.Pd.,S.H.,M.H 1.    PMH :Posisi Hukum “Penutupan Tempat Usaha Secara Paksa” Dalam praktik pe...