Kamis, 19 September 2024

Hukum Korporasi

 

 

Hukum Korporasi

Layanan Firma RKHK untuk mendampingi dan mewakili Klien  dalam rangka mentaati peraturan Perundang-undangan nasional sekurangnya sbb:

Undang-undang:

  • 1.    Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHD)
  • 2.    Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUH Perdata)
  • 3.    Undang-undang Nomor 86 Tahun 1958 tentang Nasional Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda
  • 4.    Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenaga Kerjaan Di Perusahaan
  • 5.    Undang-undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan
  • 6.    Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  • 7.    Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  • 8.    Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Dicabut)
  • 9.    PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
  • 10. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

 

Peraturan Pemerintah:

  • 1)Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1998 tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan
  • 2)   Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1998 Tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan
  • 3)   Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas
  • 4)   Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil
  • 5)   Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM:

  • a)   Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata
  • b)   Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ANALISIS YURIDIS HAK KEPERDATAAN

  STUDY KASUS PMH Oleh Tb. Kusai Murroh, S.Pd.,S.H.,M.H 1.    PMH :Posisi Hukum “Penutupan Tempat Usaha Secara Paksa” Dalam praktik pe...