Senin, 16 September 2024

Pendidik Zaman Old vs Pendidik Zaman Now (12)

 

Pendidik Zaman Old vs Pendidik Zaman Now

  

Oleh: 

TB. Kusai Murroh, S.Pd., S.H., M.H.

Akademisi dan Penasehat Hukum LPPH-BPPKB Banten

 

Abad 21 adalah era yang berlangsung sejak  Tahun 2001 M hingga tahun 2100 M yang banyak orang menyebutnya Era Revolusi Industri 4.0. Momentum yang  menuntut percepatan regenerasi modern, yang mengedepankan pengetahuan sebagai tombak utama. Siklus perputaran evolusi yang akan terus menjadi kenyataan bagi masyarakat diseluruh kalangan. Era ini  yang ditandai dengan  menciptakan inovasi-inovasi baru yang berpengaruh terhadap perkembangan dunia Pendidikan.Berdasarkan literasi Ilmu Pendidikan sarjana pendidikan berasumsi - Pembelajaran abad 21 berfokus pada student center yang berbasisi pada  keterampilan berpikir peserta didik, berupa  ; (1) mampu berpikir kritis, (2) mampu berpikir untuk memecahkan masalah, (3) memiliki  kemampuan untuk menyadari dan mengendalikan proses berpikir secara sadar(metakognisi), (4) berkomunikasi, (5) berkolaborasi, (6) inovasi dan kreatif, (7) literasi informasi. Yang  otoritas memilih  palatform/aplikasi digital   sebagai media utama dalam pembelajaran.

Pendidikan Secara etimologi, berasal dari kata “paedagogie” dari bahasa Yunani, terdiri dari kata “paes” artinya anak dan “agogos” artinya membimbing. Jadi paedagogie berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Dalam bahasa Romawi pendidikan berasal dari kata “educate” yang berarti mengeluarkan sesuatu yang berada dari dalam. Sedangkan dalam bahasa Inggris pendidikan diistilahkan dengan kata “to educate” yang berarti memperbaiki moral dan melatih intelektual. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara dengan educare, yakni: membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan atau potensi anak. Dalam bahasa Jawa, pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.

Tentu kita sepakat bahwa pendidik sebagai Pembimbing atau guru menjadi salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Guru sebagai Pembimbing merupakan kunci yang sangat menentukan keberhasilan dunia pendidikan dalam aspek mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak. Guru sebagai pembimbing  yang berkualitas dan profesional dinilai mampu mencetak generasi bangsa yang berkualitas. Negara-negara maju di dunia bisa dipastikan menaruh perhatian yang sangat besar terhadap sektor pendidikan, terutama kualitas guru sebagai Pembimbing sekaligus sebagai  pendidik. Karena itu, keberadaan guru tidak dapat dipandang sebelah mata. 

Dalam konteks ini, Rahmawati (2019) menyatakan, secara konseptual guru sebagai tenaga profesional harus memenuhi berbagai persyaratan kompetensi untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, sementara kondisi riil di lapangan masih sangat memprihatinkan, baik secara kuantitas, kualitas maupun profesionalitas guru.sangat memprihatinkan menurut Rahmawati bila dihubungkan dengan kondisi Guru sekarang ini penulis berasumsi lebih memprihatikankan terutama dalam aspek status sosial ekonomi.Secara ma’rifah tentu semua orang berpaham bahwa ; status sosial ekonomi berupa kompensasi  berupa kepastian,kemanfaatan dan keadilan akan berkorelasi dengan semangat kerja yang  tinggi sehingga didapatkan hasil kerja yang bagus;

 Salah satu keberhasilan guru yang status sosial ekonomi berupa kompensasi  berupa kepastian,kemanfaatan dan keadilan dalam mendidik generasi bangsa sangat tergantung pula pada metode pembelajaran. Metode pembelajaran akan mengalami perubahan sesuai perkembangan zaman.  Guru zaman dulu dan zaman sekarang tentu sudah sangat beda dalam hal pengajaran. Semakin berkembangnya zaman, maka metode guru akan mengalami perubahan-perubahan di dalam pengajaran.

 Menjadi guru di era perkembangan teknologi pasti akan menghadapi perbedaan dibandingkan zaman dulu. Misalnya, pendidikan zaman dulu kebanyakan menggunakan gaya mengajar yang berpusat pada guru. Guru menjadi sumber utama dalam belajar. Sementara gaya mengajar guru zaman now lebih berpusat pada siswa di mana siswa diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan diri. 

 Kemajuan teknologi juga membuat siswa dapat belajar dari mana saja. Media-media yang digunakan dalam pendidikan tidak lagi hanya sebatas buku, namun guru aman now sudah sangat akrab dengan teknologi sehingga dapat membuat media berupa video, slide presentasi, games onteraktif, kuis interaktif, dan lain sebagainya.

 

Guru Cakap Digital

Saat ini kita hidup di era digital yang berdampak besar bagi seluruh sektor kehidupan tak terkecuali sektor pendidikan. Pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran, penyelesaian berbagai tugas dan peningkatan kompetensi guru, tak bisa lepas dari arus perkembangan informasi dan teknologi. Karenanya, guru zaman sekarang dituntut untuk siap berubah dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. 

Rendahnya kompetensi dan penguasaan teknologi akan menjadi penghambat bagi guru di era digital saat ini. Jangan sampai guru kalah dari peserta didiknya yang kesehariannya sangat popular dengan dunia digital. Guru mesti berpindah dari pengajaran yang monoton dengan sistem ceramah ke pengajaran berbasis digital (online). Hal ini penting sebagai upaya untuk mengurangi kejenuhan para siswa di dalam kelas. 

Sebagai pendidik, guru harus paham tentang dunia digital. Jangan sampai media pembelajaran yang digunakan sangat canggih, sementara guru kurang paham bagaimana mengoperasikannya. Selain harus kompeten di bidang keilmuannya, tentu seorang guru harus mampu memanfaatkan teknologi yang perkembangannya sangat cepat. Guru zaman now harus ‘move on’ dari cara-cara lama dalam mengajar. Sebab, mempertahankan caracara lama justru akan membuat para siswa tak semangat menyimak materi yang disampaikan. 

Era revolusi industri 4.0 merupakan tantangan tersendiri bagi guru Indonesia. Oleh karena itu, guru yang profesional tidak hanya menguasai empat kompetensi. Di era internet seperti sekarang ini, seorang guru harus memiliki kompetensi tambahan, yaitu kompetensi digital. Kompetensi ini sangat penting agar guru mampu berinovasi untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. 

Guru merupakan tempat berpijak seorang murid. Jika guru tidak memiliki semangat untuk meningkatkan potensi dirinya termasuk kemampuannya di bidang teknologi, maka sudah dipastikan guru akan kalah bersaing dari muridnya dalam hal mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan. Tanpa adanya guru yang berkualitas yang ditunjang dengan penguasaan teknologi digital, maka sangat mustahil akan lahir generasi-generasi bangsa yang unggul dan berkualitas

 Dengan asumsi mengacu pada guru yang status sosial ekonomi yang kompensasi  berupa kepastian,kemanfaatan dan keadilan terwujud , kemudian dikembangkan kearah cakap dalam memilih  metode, cakap dalam pemanfaatan teknologi digital, untuk  pembimbingan, pembelajaran dan  mendidik yang dihubungkan dengan ajaran keterampilan abad 21, penulis yakin bahwa gerakan percepatan regenerasi modern menjadi keniscayaan.yang akan turut berkontribusi pada terwujudnya masyarakat madani yang maju dan berkarakter Indonesia. 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ANALISIS YURIDIS HAK KEPERDATAAN

  STUDY KASUS PMH Oleh Tb. Kusai Murroh, S.Pd.,S.H.,M.H 1.    PMH :Posisi Hukum “Penutupan Tempat Usaha Secara Paksa” Dalam praktik pe...