Senin, 16 September 2024

Fenomena Belajar Agama di Dunia Maya (13)

 

Fenomena Belajar Agama di Dunia Maya


Oleh: 

TB. Kusai Murroh, S.Pd., S.H., M.H.

Akademisi dan Penasehat Hukum LPPH-BPPKB Banten

 

Seiring perkembangan zaman, tatanan kehidupan masyarakat banyak mengalami perubahan termasuk dalam mencari dan mendapatkan informasi. Kalau dulu masyarakat mendapatkan informasi secara offline yang relatif sulit karena tidak semua masyarakat bisa dengan mudah memperolehnya. Namun, perkembangan teknologi telah memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi yang dibutuhkannya. Berpikir penomena ini penulis ingin mengutip  pemikiran Bertrand A.W Russell, seorang matematikawan, ahli logika, dan  filsuf Inggris dalam bukunya The History Westrn Piloshopy( sejarah filsafat barat) yang penulis paraparasa  bahwa “Konsep kehidupan dan dunia yang kita sebut "filosofis" merupakan hasil dari dua faktor: satu, konsep agama dan etika yang diwariskan; dua , jenis penyelidikan yang dapat disebut "ilmiah," . Para filsuf berbeda pendapat dalam hal proporsi di mana kedua faktor ini masuk ke dalam sistem mereka, tetapi kadar  kehadiran kedua aspek , dalam tingkat tertentu, itulah yang menjadi ciri filsafat”. Setelah memahami akar pohon cabang ranting ilmu dan teknologi dalam kontek kemanfaatan bagi kehidupan manusia di masa transit menuju alam kekal, maka berpikir kritis menjadi paradigma baru dalam mempelajari sesuatu. Terlebih belajar dan mempelajari agama yang syarat dengan Nilai meta fisik.  Sedangkan Alkitab Alquran menjelaskan “… sesungguhnya orang beriman adalah arang yang mempercai hal-hal yang metafisik/ghoib”. Tentunya segala hal ghoib  yang dijelaskan dalam alquran dan Hadist.

 

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi semakin memudahkan masyarakat dunia untuk terhubung satu sama lain tanpa terbatas ruang dan waktu. Berbagai informasi dan peristiwa yang terjadi di seluruh dunia dalam hitungan detik dapat dinikmati oleh kita. Masyarakat juga bisa dengan mudah memanfaatkan perkembangan teknologi untuk keperluan belajar online, berbelanja di berbagai marketplace dan mencari berita sesuai kebutuhan. Bahkan, masyarakat bisa belajar agama secara online. Bagaimana tidak, sambil rebahan di rumah kita bisa belajar agama dari berbagai pemuka agama seperti kiai, ustadz, dan masyaikh dari berbagai belahan dunia.

Dalam pandangan Syamsurijal (2021) belajar agama saat ini memang telah berubah. Dari yang tadinya pesantren, masjid dan kiai sebagai sentrumnya berganti menjadi gawai dan ponsel sebagai pusatnya. Generasi Milenial dan generasi Z telah menjadikan internet sebagai tempat menimba ilmu-ilmu agama.

Kalau dulu ingin mengikuti kajian atau mejelis taklim seseorang harus berjalan kaki dengan menempuh jarak yang begitu jauh, tetapi saat ini upaya tersebut sudah tidak berlaku lagi karena kita dapat mendengarkan berbagai kajian lewat online. Di berbagai platform digital kita bisa mengakses berbagai kajian keagamaan, mulai dari tafsir, hadits, fikih, ushul fiqih, tasawuf, nahwu, balaghah dan lain-lain. Tidak hanya itu saja, kita bebas memilih penceramah atau da’i sesuai keinginan kita masing-masing. Semua itu bisa kita dapatkan dengan mudah, di mana pun dan kapan pun kita membutuhkannya.

Tetap Waspada

Belajar agama melalui platform digital tentu boleh-boleh saja asal dilakukan dengan bijak. Sebab, kemudahan mempelajari ilmu agama melalui media digital tidak hanya menjadi berkah, tetapi bisa juga menjadi musibah. Menjadi berkah apabila narasumber atau penceramahnya merupakan orang yang pakar di bidangnya; Masyhur  dikenal Keilmuannya dan metode serta ciri khas philosofisya . Artinya, kita harus selektif dan tidak sembarangan memilih kajian di media online. Mempelajari agama di dunia maya akan menjadi musibah besar jika narasumbernya adalah orang yang tidak kompeten dan tidak memiliki sanad keilmuan yang jelas.

Orang yang tepat dan layak untuk menyampaikan kajian adalah orang yang betul-betul memiliki sanad keilmuan terkait ilmu yang ia kaji. Dengan kata lain, ilmunya benar-benar tersambung kepada Rasulullah. Agar ilmu tersebut tersambung sanadnya kepada Rasulullah, maka seseorang harus belajar agama dengan bimbingan guru yang ahli di bidangnya, gurunya punya guru, guru dari gurunya memiliki guru, dan begitu seterusnya sampai bersambung kepada Nabi Muhammad Saw.

Berkaitan dengan pentingnya sanad ini, Imam Nawawi berkata; mengajilah (belajarlah) dengan bersungguh-sungguh kepada orang yang benar-benar berilmu sebelum kamu bertemu dengan masanya orang yang berbicara ilmu yang hanya bermodalkan prasangka tanpa sandaran yang jelas.

Kemajuan teknologi memang memberikan beragam manfaat bagi manusia, tetapi belajar agama di dunia maya bukanlah cara yang bijak, apalagi pengisi kajiannya adalah orang yang tidak memiliki keahlian di bidang ilmu agama. Meskipun kita terpaksa belajar agama di dunia maya karena berbagai kesibukan, maka pilihlah kiai atau ustadz yang benar-benar ahli dan jelas sanad keilmuannya. Jangan sembarangan mengikuti kajian di ruang digital karena itu akan sangat merugikan kita.

Belajar agama tidak sama dengan kita mempelajari otomotif yang dapat kita pelajari otodidak dengan hanya menonton tutorial di kanal Youtube. Belajar agama tidak seperti keilmuan teknis. Belajar agama membutuhkan sosok guru yang keilmuannya sudah kredibel dan diakui masyarakat luas. Saya rasa ini harus menjadi kewaspadaan bagi seluruh pengguna media sosial agar tidak mudah mengakses konten-konten keislaman yang bertebaran di dunia maya.

Menurut Ishomuddin (2020) para pemuda yang mulai gandrung beragama itu harus berendah hati untuk ihtiram al-ulama (memuliakan ulama) dan berbaik sangka kepada mereka. Lebih-lebih kepada para ulama yang memiliki spesialisasi di bidang ilmu agama tertentu, karena setiap bidang ilmu agama sudah pasti ada ahlinya. Maka belajarlah agama kepada ahlinya, jangan sembarangan memilih guru untuk mendalami agama. Tidak setiap penceramah itu pasti paham agama dan tidak setiap orang yang paham agama mau ceramah. 

Apa pun bisa kita temukan dengan mudah di berbagai media sosial termasuk kajian dan referensi keagamaan. Tetapi kita tak boleh menganggap media digital sebagai satu-satunya media untuk menggali pemahaman agama. Silahkan belajar dan mencari rujukan di dunia maya, tapi untuk memastikan kebenarannya kita harus bertanya kepada ahlinya, yaitu kiai atau ustadz yang memang kompeten di bidangnya. Jangan sampai kita menelan mentah-mentah berbagai materi keagamaan yang tersebar di media online. Gunakanlah kemajuan teknologi digital dengan sebijak mungkin sehingga keberadaannya benar-benar mendatangkan berkah, bukan musibah. Penulis berpandangan  setiap narasumber  apakah Subyek itu disebut Keahlian ilmu Agama (KIAI) maupun  Guru tentu punya  ciri filsafat/konstruksi berpikirnya sebagai keunikan.  Sehingga hal ini yang menjadi indikator dari waspada dalam memilih nara sumber dan materi ajaran.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ANALISIS YURIDIS HAK KEPERDATAAN

  STUDY KASUS PMH Oleh Tb. Kusai Murroh, S.Pd.,S.H.,M.H 1.    PMH :Posisi Hukum “Penutupan Tempat Usaha Secara Paksa” Dalam praktik pe...