Masjid sebagai PusatPendidikan Masyarakat
Oleh
TB. Kusai Murroh, S.Pd., S.H., M.H.
Akademisi dan Penasehat Hukum LPPH-BPPKB Banten
Secara umum masyarakat mengartikan
masjid sebagai rumah Allah yang digunakan sebagai tempat beribadah. Tempat ibadah umat Islam ini juga sering
dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar pendidikan al-Qur’an.
Secara bahasa, masjid dapat dimaknai sebagai tempat yang
digunakan untuk bersujud. Sementara dalam makna yang lebih luas, masjid
merupakan bangunan yang dikhususkan sebagai tempat berkumpul untuk
menunaikan shalat berjamaah. Selain dapat menegakkan agama Allah SWT,
masjid juga berfungsi untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketertiban sosial melalui
kajian-kajian keagamaan yang menyejukkan.
Nana
Rukmana (2002) berpendapat bahwa masjid adalah suatu bangunan yang dipergunakan
sebagai tempat mengerjakan shalat, baik untuk shalat lima waktu maupun shalat
jum’at, atau hari raya.
Sementara
menurut Moh Ayub (2001), masjid tidak bisa dilepaskan dari masalah shalat,
tetapi shalat juga bisa dilakukan di mana saja seperti di rumah, kebun, jalan
dan di tempat lainnya. Selain itu, masjid merupakan tempat orang berkumpul dan
melakukan shalat berjamaah, dengan tujuan meningkatkan solidaritas dan
silaturrahmi di kalangan kaum muslimin.
Seperti kita ketahui bersama bahwa dalam sejarahnya
masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat shalat saja, melainkan juga
merupakan pusat kegiatan sosial kemasyarakatan, serta pusat pendidikan agama
seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw pada zama kejayaan Islam
saat itu.
Masjid Quba menjadi masjid pertama yang dijadikan sebagai lembaga pendidikan
Islam oleh Nabi Muhammad Saw.
Sejarah
telah mencatat, selain berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid juga sebagai tempat
penyebaran dakwah Islam, menyelesaikan masalah individu dan masyarakat, untuk
menerima duta-duta asing, pertemuan pemimpin-pemimpin Islam, tempat bersidang,
sebagai pusat kajian ilmu dan berbagai aktivitas sosial lainnya.
Sistem
pendidikan yang dilaksanakan di masjid umumnya disebut dengan halaqah, di mana
para pelajar atau penunut ilmu duduk mengelilingi seorang guru untuk mendengar
dan melakukan tanya jawab seputar urusan agama dan kehidupan sehari-hari.
Seiring perkembangan zaman, jumlah
masjid terus bertambah dari tahun ke tahun. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari
semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk beribadah. Faktor lain adalah
masjid juga dapat digunakan untuk kegiatan lain yang bisa mendatangkan
kemaslahatan bagi umat.
Dengan
segala potensi yang dimilikinya, maka peran masjid bisa lebih dioptimalkan
terutama menyangkut proses perannya sebagai pusat pendidikan bagi masyarakat. Pendidikan Berbasis Masyarakat (PBM) merupakan
model pendidikan yang di dalamnya lebih banyak melibatkan peran masyarakat
daripada keterlibatan atau campur tangan negara. Untuk itu, Pendidikan Masyakatan
Berbasis Masjid (PMBM) perlu terus digalakkan dan didukung oleh semua lapisan
masyarakat. Penguatan masjid sebagai pusat pendidikan masyarakat perlu
dilakukan oleh seluruh masjid di Indonesia. Jika hal ini bisa dilakukan, maka
akan terwujud peradaban umat Islam yang maju sebagaimana peradaban ideal di
zaman Nabi Muhammad Saw.
Untuk mewujudkan itu semua
dibutuhkan kerja sama antarpihak mengingat tidak semua masjid memiliki
manajemen atau pengelolaan yang baik. Masjid-masjid di Indonesia masih
menghadapi beberapa kendala, seperti pengurus masjid belum memiliki kapasitas memadai
dalam mengelola masjid khususnya dalam mengimplementasikan model Pendidikan
Masyarakat Berbasis Masjid (PMBM), pola pikir (mindset) masyarakat yang masih takut dengan perubahan yang
menganggap bahwa fungsi masjid hanya untuk ibadah, keterbatasan anggaran dan
kurang mendapat dukungan dari pemerintah maupun masyarakat.
Oleh karena itu, perlu
langkah-langkah nyata untuk mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat
pendidikan masyarakat. Langkah yang dapat kita lakukan adalah dengan memberikan
pelatihan kepada pengurus masjid seputar manajemen masjid terutama terkait
pelaksanaan Pendidikan Masyarakat Berbasis Masjid (PMBM), sosiaisasi pentingnya
peran dan fungsi masjid kepada masyarakat luas dan menjalin kerja sama dengan
pihak lain seperti pemerintah dan lembaga pendidikan.
Dengan demikian, jika
langkah-langkah di atas dapat dilakukan dengan baik, maka saya sangat yakin
bahwa masjid bisa dioptimalkan fungsinya sebagai pusat pendidikan bagi
masyarakat. Dengan demikian, masyarakat semakin tercerahkan sehingga nantinya
terwujud perabadan umat yang unggul dan maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar